beberapa hari terakhir nama Prita Mulyasari begitu akrab diperbincangkan meskipun belum seheboh manohara. dengan 2 kasus berbeda namun tetap memainkan emosi bagi orang-orang yang mendengarnya.
adalah Prita Mayasari seorang ibu beranak 2 yang hanya karena mengirimkan email kepada temannya tentang keluhannya yang tidak ditanggapi oleh pihak rumah sakit OMNi International Tangerang. ini bukan perkara main-main karena ini menyangkut nyawa manusia.
manusia sudah tempatnya adalah salah, namun apakah salah jika seorang Prita Mulyasari yang dengan jelas tidak mendapatkan pelayanan memadai oleh oknum petugas kesehatan dirumah sakit itu mengajukan komplain????jawabannya jelas tidak!!
ini adalah hak Prita untuk mengajukan komplain dan meminta data hasil kesehatannya dari lab. ironisnya lagi hasil lab tidak dicetak dan mengalami revisi. wajarkah???
ironi nya, prita malah dituntut dan dipenjarakan. sungguh aneh!!!lempar batu sembunyi tangan. dimanakah letak moral dan prikemanusiaan dari pihak terkait ini?????bukankah mereka sudah bersumpah sbelum dilantik menjadi dokter. apakah sumpah dokter itu hanya sekedar tulisan dan dibaca serentak atau memang diamalkan oleh oknum dokter tersebut??
lalu kembali lagi, apakah salah jika prita meminta pertanggungjawaban dokter yang ia nilai tidak sesuai dengan kondisinya saat itu???salahkah jika dia meminta recap hasil labnya????
berbagai pertanyaan muncul mengenai kasus ini. kemanakah moral dan prikemanusiaan bangsa ini jika kebebasan berbicara dipertentangkan??lebih tragisnya, hak azasi manusia dan pembunuhan karakter semakin dilanggar. bahkan oleh orang yang dianggap kompeten dibidangnya.
untuk itu saya himbau bagi pembaca blog saya untuk memberikan dukungan bagi Prita Mulyasari. karena dalam hal ini dia adalah korban. dan jika, pihak RS mengatakan bahwa prita memfitnah dengan kata-kata “penipuannya”, lebih baik pihak RS mengeluarkan hasil LAB prita sebelum mengalami “revisi”.
kembalilah kehati nurani, katakan yang benar itu benar dan yang salah adalah salah. jangan berlindung dibalik jubah kebesaran dan ilmu yang kita miliki, jangan pernah berbicara tentang kerugian yang akan diderita, jika moralnya belum terasah. semoga kejadian yang menimpa prita menjadikan pelajaran buat kita semua, dan bagi paramedis, ingatlah sumpah profesi anda, manusia bukan objek uji coba ilmu anda.




7 comments
Comments feed for this article
June 4, 2009 at 10:25 am
dian
emng sih…orang2 yang menganggap dirinya pinter kadang kalo salah suka ga mw ngaku..lagian mbak prita ini adalah korban yang sebenarnya berhak dapet medikal recordnya..knapa ga dikeluarin???nah itu artinya gda apa2nya..kalo ga dikeluarin berarti mo ilangin jejak…udah bner kata authornya, balik ke hati nurani aja…
June 9, 2009 at 12:49 am
Ono Gosip
BREAKING NEWS !!!
KEJAGUNG MENILAI JAKSA YANG MEMERIKSA PRITA TIDAK PROFESIONAL, DAN MEMERINTAHKAN PEMERIKSAAN ATAS PARA JAKSA TERSEBUT
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
June 9, 2009 at 3:16 am
Ono Gosip
HASIL DENGAR PENDAPAT KOMISI IX DPR DGN MANAGEMENT RS OMNI:
1. KOMISI SEMBILAN TIDAK PUAS DENGAN JAWABAN DARI PIHAK RS OMNI
2. MENGUSULKAN PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL RS OMNI
3. MENCABUT TUNTUTAN RS OMNI KEPADA PRITA MULYASARI
4. RS OMNI HARUS MINTA MAAF SECARA TERBUKA KEPADA PRITA MULYASARI
June 14, 2009 at 3:19 am
Ririn
mbak prita seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu! Masa cuma gara2 e-mail harus di tahan apalagi dipenjara.ga adil,,,,,,,,,,,
June 16, 2009 at 10:30 am
lendra, sir
bener banget…dia cuma curhat, karena pengaduannya ga ditanggepin sama pihak rumah sakit..
June 17, 2009 at 12:36 am
Denbagus
Mohon tindakan tegas MENTERI KESEHATAN kita terhadap pihak Rumah sakit yang menyebabkan sdri. Prita mulyasari dijebloskan ke tahanan akibat emailnya. Saya SANGAT setuju usulan DPR komisi IX point no. 2 tentang pencabutan izin operasional RS tersebut.
Kepada tenaga medis / Dokter yang melakukan ujicoba kepada pasient2nya sangat diragukan predikat dokternya. Apa dokter GADUNGAN ?
June 18, 2009 at 1:47 am
lendra, sir
yups setuju banget sob..